FAQ & REMINDER SEPUTAR DRTPM 2024
(H-7 Menuju Deadline Submit 26 Maret 2024)
Aturan Baru : Apakah Benar, Syarat 1 Anggota Pengusul Harus Eligible Seperti Syarat Ketua?
- Ketua pengusul harus memiliki minimal jabatan fungsional Lektor, dan memiliki SINTA Score overall minimal 300 untuk bidang saintek dan 100 untuk bidang soshum dan seni pada skema penelitian dasar, sedangkan untuk skema penelitian terapan minimal 500 untuk bidang saintek dan 150 untuk bidang soshum dan seni.
- Ketua pengusul berasal dari perguruan tinggi klaster mandiri, utama, madya, pratama, dan binaan.
- Anggota pengusul minimal dua orang, dengan salah 1 anggota adalah dosen yang berasal dari perguruan tinggi yang sama dan memenuhi persyaratan sebagai ketua tim
Materi & Bahan Penyusunan Proposal DRTPM
https://brin.uad.ac.id/2024/03/panduan-drtpm-2024/