BRIn UAD Ingatkan Pengkinian Capaian Luaran Penelitian BOPTN Tahun Anggaran 2023–2025
Bidang Riset dan Inovasi Universitas Ahmad Dahlan (BRIn UAD) mengingatkan para penerima pendanaan BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2023–2025 untuk segera melakukan pengkinian capaian luaran penelitian melalui sistem BIMA. Pengkinian dilakukan paling lambat pada 23 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
Luaran penelitian yang belum memenuhi kriteria valid akan berstatus “Tidak Valid”, menjadi tanggungan (hutang) luaran, dan wajib diperbaiki pada periode validasi berikutnya. Pengkinian ini diharapkan dapat memastikan capaian luaran penelitian tercatat sesuai ketentuan dan mendukung kelengkapan administrasi pelaksanaan penelitian.

