1.) Apakah dosen dengan “tugas belajar” diperkenankan sebagai anggota tim peneliti?
- Dosen yang sedang tugas belajar yang TIDAK meninggalkan pekerjaan dengan status di BIMA aktif dan memenuhi persyaratan lainnya (memiliki NIDN/NIDK/NUPTK, ID Sinta) diperbolehkan menjadi anggota tim peneliti. (Buku Panduan PPM 2025 hal. 16).
2.) Apakah dosen dengan jabatan fungsional di bawah Lektor diperkenankan sebagai anggota tim peneliti?
- Dosen yang masih berjabatan fungsional di bawah Lektor (masih Asisten Ahli atau masih sebagai Tenaga Pengajar/belum berjabfung) asal berstatus aktif di BIMA dan memenuhi persyaratan lainnya (memiliki NIDN/NIDK/NUPTK, ID Sinta) diperbolehkan menjadi anggota tim peneliti.
3.) Berapakah jumlah maksimal dan minimal anggota tim peneliti?
- Jumlah maksimal anggota pada buku tidak dibatasi maksimal jumlahnya, yang penting wajar dan fungsional dalam penelitian. Anggota tim peneliti minimal 2 (dua) orang dengan salah satunya berasal dari perguruan tinggi ketua tim peneliti.
4.) Apakah dosen Prodi Akademik boleh menjadi anggota dari pengusul dosen Prodi Vokasi atau sebaliknya?
- Kebijakan DPPM saat ini memperbolehkan dosen Prodi Akademik menjadi anggota dari pengusul dosen Prodi Vokasi dan sebaliknya dosen Prodi Vokasi menjadi anggota dari pengusul dosen Prodi Akademik.
5.) Apakah kuota dua pengusulan proposal penelitian (yaitu satu ketua dan satu anggota atau dua-duanya anggota) itu diperbolehkan di skema yang sama?
- Kuota dosen dalam pengajuan proposal penelitian di BIMA 2025 tidak dibatasi hanya pada satu skema saja. Nama dosen diperkenan tercantum pada skema yang sama atau berbeda.
6.) Apakah dosen berhomebase di prodi Magister (S2) diperkenankan melibatkan mahasiswa dari prodi Sarjana (S1)?
- Dosen dapat melibatkan mahasiswa strata yang mana pun (S1, S2, S3) atau lintas prodi, tidak dibatasi harus dari Prodi strata yang sama. Hanya saja perlu dipikirkan hak-haknya dalam luaran penelitian.
7.) Apakah dosen berhomebase di prodi Magister (S2) diperkenankan melibatkan mahasiswa dari prodi Sarjana (S1)?
- Dosen dapat melibatkan mahasiswa strata yang mana pun (S1, S2, S3) atau lintas prodi, tidak dibatasi harus dari Prodi strata yang sama. Hanya saja perlu dipikirkan hak-haknya dalam luaran penelitian.
8.) Jika luaran penelitian multiyears pada tahun pertama berupa model, sedangkan pada tahun kedua sampai pada tahap intervensi, apakah dapat diajukan pada skema Penelitian Fundamental?
- Penelitian fundamental ada yang murni hanya pada hal-hal fundamental/dasar, namun ada yang menuju terapan, walaupun masih bersifat fundamental yang dibuktikan dengan TKT/TRL 1-3. Silakan lakukan uji TKT/TRL. Penelitian ini boleh diajukan pada skema fundamental selama skala TKT/TRLnya juga masih penelitian dasar tersebut.
9.) Apakah pencantuman target luaran tambahan SELAIN luaran wajib yang memang diminta dan ditargetkan dalam proposal akan menambah poin penilaian proposal?
- Penambahan luaran tambahan penelitian di luar luaran wajib TIDAK MENAMBAH SKOR penilaian proposal, juga TIDAK ADA KONSEKUENSI untuk pencapaiannya. Silakan difokuskan pada luaran wajibnya saja.
10.) Untuk penelitian terapan, apakah ada batas minimal kontribusi in cash (tunai) dan in kind (natura) dari mitra?
- Tidak ada batasan besaran dana in kind atau in cash. Namun, jika dituliskan secara eksplisit ada lebih baik. Dukungan pendanaan ini harus dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari mitra.
Layanan Checking Administratif dan Konsultasi Usulan Penelitian DPPM 2025
/in agenda, berita /by brinu4dDalam rangka memastikan kesiapan administratif proposal penelitian DPPM 2025 ke laman BIMA, kami membuka kesempatan layanan checking administratif yang akan dilakukan oleh Tim BRIn.
Pengumpulan draft proposal bisa dilakukan mulai hari ini, Jum’at, 21 Maret 2025 hingga Rabu, 26 Maret 2025 jam 15.00 WIB. Proposal yang dikirim dalam format Word/Doc untuk memudahkan pengecekan penghitungan jumlah kata, melalui link https://s.uad.id/DraftProposalDPPM2025 .
Pengumpulan proposal setelah waktu tersebut di atas, tidak akan dibantu layanan cek administrasinya.
Pengecekan akan dilakukan secara berkala sesuai dengan urutan proposal yang masuk. Proposal yang diunggah hanya akan kami cek dari sisi administratifnya. Proposal yang masuk dijamin kerahasiaannya dan tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan siapa pun dan apa pun.
Terima kasih☺️
📞 Info lebih lanjut:
Hotline BRIn: 082220284050
Instagram: @brin_uad
Website: brin.uad.ac.id
#BRInUAD #RisetInovasi #UAD #WeAreUAD
Frequently Asked Question (FAQ) Seputar Hibah DPPM 2025
/in agenda, berita /by brinu4d2.) Apakah dosen dengan jabatan fungsional di bawah Lektor diperkenankan sebagai anggota tim peneliti?
3.) Berapakah jumlah maksimal dan minimal anggota tim peneliti?
4.) Apakah dosen Prodi Akademik boleh menjadi anggota dari pengusul dosen Prodi Vokasi atau sebaliknya?
5.) Apakah kuota dua pengusulan proposal penelitian (yaitu satu ketua dan satu anggota atau dua-duanya anggota) itu diperbolehkan di skema yang sama?
6.) Apakah dosen berhomebase di prodi Magister (S2) diperkenankan melibatkan mahasiswa dari prodi Sarjana (S1)?
7.) Apakah dosen berhomebase di prodi Magister (S2) diperkenankan melibatkan mahasiswa dari prodi Sarjana (S1)?
8.) Jika luaran penelitian multiyears pada tahun pertama berupa model, sedangkan pada tahun kedua sampai pada tahap intervensi, apakah dapat diajukan pada skema Penelitian Fundamental?
9.) Apakah pencantuman target luaran tambahan SELAIN luaran wajib yang memang diminta dan ditargetkan dalam proposal akan menambah poin penilaian proposal?
10.) Untuk penelitian terapan, apakah ada batas minimal kontribusi in cash (tunai) dan in kind (natura) dari mitra?
Klinik Proposal II Proposal Penelitian
/in berita, hibah eksternal /by brinu4dpanduan dan template proposal penelitian DPPM
/in berita /by brinu4dArahan Pimpinan & Bedah Buku Panduan Penelitian DPPM 2025
/in berita /by brinu4dKlinik Proposal 1 Bidang Penelitian
/in berita /by brinu4dKLINIK PROPOSAL I- BIDANG PENELITIAN
/in berita /by brinu4d✨*KLINIK PROPOSAL I- BIDANG PENELITIAN*✨
Bidang Riset dan Inovasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat akan melaksanakan *Klinik Proposal I-Bidang Penelitian*, yang InsyaaAllah akan dilaksanakan pada:
📅 Kamis, 12 Maret 2025
📍 Zoom Meeting
*1. Sesi 1 : Sosial Humaniora dan Pendidikan*
⏰ 08.00-09.30 WIB
🎙️Narasumber : *Prof. Dr. Ir. Dwi Sulisworo, М.Т.*
👤 Moderator : *Dr. Ahmad Zaki Annafiri, M.Ed.*
*2. Sesi 2 : Sains dan Teknologi*
⏰ 10.00-11.30 WIB
🎙️Narasumber : *Prof. Ir. Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D.*
👤 Moderator : *Hayati Mukti Asih, S.T., M.Sc., Ph.D.*
🔗 Zoom Meeting :
https://s.uad.id/KlinikProposalDPPM2025BidangPenelitian
📞 Info lebih lanjut:
Hotline BRIn: 082220284050
Instagram: @brin_uad
Website: brin.uad.ac.id
#BRInUAD #RisetInovasi #UAD #WeAreUAD
briefieng persiapan eligibilitas pengajuan proposal DPPM
/in berita /by brinu4dData Eligibilitas Dosen UAD 2025
/in agenda, berita /by brinu4d